Rusak Mental Anak, Menkominfo Didesak Blokir Aplikasi Game Online

 

Ilustrasi main game online

Keberadaan game online dianggap berpotensi merusak mental generasi bangsa. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) didesak untuk segera memblokir semua aplikasi game online.

Desakan itu disampaikan Sekjen DPP Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK), Baihaki Akbar kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/6).

Menurut Baihaki, Game online memberikan dampak negatif bagi anak dan kesehatannya. Anak lupa dengan tanggungjawabnya dalam hal pendidikan.

"Dampaknya negatifnya begitu besar, baik sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan. Mereka telah menjadi pencandu game online dan ini harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah," ujarnya.

Dari sisi kesehatan, lanjut Baihaki, anak yang kecanduan game online akan mengalami gangguan pengelihatan, obesitas hingga sindrom quervain.

Sedangkan dari sisi psikologis, anak lebih individual dan menjadi egois. 

"Tidak cukup hanya mengandalkan peran orang tua saja. Pemerintah melalui Kemeninfo harus segera turun tangan dan memblokir semua aplikasi game online," tandas Baihaki.

 


Baca Juga

>

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Share This Article Now!!!